Pengalaman sebagai duta Narkotika
Masa ingin tahu
saya pun semakin bertambah, namun saya jadikan sebagai perisai untuk melindungi
saya dari rasa ingin tahu untuk mencoba sesuatu yang seharusnya tidak dicoba,
karna menurut saya untuk mengetahui apa yang ingin kita ketahui tidak harus
dengan mencobanya melaikan belajar dari lingkungan sekitar, mengikuti
organisasi ataupun dari mencari tahu berupa informasi dari membaca. Saya pun
mengikuti sebagai duta narkotika sewaktu SMA, yang dimana didalamnya saya
mendapat pembelajaran mengenai NAPZA. Apa itu Napza?
Narkoba atau
NAPZA adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau
psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi. yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
ü
Psikotropika
Psikotropika
adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Terdapat
kedalam 4 golongan, yaitu :
Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Amphetamine.
Golongan III : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
Golongan IV : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ü
Zat
Adiktif
Yang termasuk
Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar
Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.
Minuman Alkohol : mengandung etanol
etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a.
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 %
(Bir).
b.
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 %
(Berbagai minuman anggur)
c.
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 %
(Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
2.
Inhalasi (gas yang dihirup) dan
solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.
Tembakau : pemakaian tembakau yang
mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya pencegahan dapat dilakukan
dalam 3 hal :
1.
Pencegahan primer : mengenali remaja
resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang
mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan
intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar
faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan
baik.
2.
Pencegahan Sekunder : mengobati dan
intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3.
Pencegahan Tersier : merehabilitasi
penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan
keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA:
1.
Mengasuh anak dengan baik.
·
penuh kasih sayang
·
penanaman disiplin yang baik
·
ajarkan membedakan yang baik dan
buruk
·
mengembangkan kemandirian, memberi
kebebasan bertanggung jawab
·
mengembangkan harga diri anak,
menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2.
Ciptakan suasana yang hangat dan
bersahabat. Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3.
Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4.
Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5.
Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6.
Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7.
Orang tua memahami masalah
penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah
untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1.
Upaya terhadap siswa :
·
Memberikan pendidikan kepada siswa
tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
·
Melibatkan siswa dalam perencanaan
pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
·
Membentuk citra diri yang positif
dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari
pemakaian NAPZA dan merokok.
·
Menyediakan pilihan kegiatan yang
bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler).
·
Meningkatkan kegiatan bimbingan
konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa
menghentikannya.
·
Penerapan kehidupan beragama dalam
kegiatan sehari – hari.
2.
Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA
di sekolah :
·
Razia dengan cara sidak.
·
Melarang orang yang tidak
berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah.
·
Melarang siswa ke luar sekolah pada
jam pelajaran tanpa ijin guru.
·
Membina kerjasama yang baik dengan
berbagai pihak.
·
Meningkatkan pengawasan sejak anak
itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3.
Upaya untuk membina lingkungan
sekolah :
·
Menciptakan suasana lingkungan sekolah
yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidik dan anak
didik.
·
Mengupayakan kehadiran guru secara
teratur di sekolah.
·
Sikap keteladanan guru amat penting.
·
Meningkatkan pengawasan anak sejak
masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan
masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1.
Menumbuhkan perasaan kebersamaan di
daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat
diselesaikan secara bersama- sama.
2.
Memberikan penyuluhan kepada
masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat
menyadarinya.
3.
Memberikan penyuluhan tentang hukum
yang berkaitan dengan NAPZA.
4.
Melibatkan semua unsur dalam
masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan
NAPZA.
Masalah
penyalahguanaan NARKOBA (NAPZA) khususnya pada remaja adalah ancaman yang
sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya.
Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun
dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari individu ataupun sekelompok
orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan
penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan
pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran
orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar
bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Ciptakanlah pribadi yang baik untuk
regenerasi yang terbaik.
Sumber : catatan pribadi saat
berorganisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar